OSDnews - Kepala Sekolah SDN IV Penatih Denpasar, Bali, I Ketut Arnawa digelandang ke kantor polisi karena diduga melakukan penipuan pada 172 orang. Dari hasil penipuan itu, Arnawa meraup uang sebesar Rp46 miliar dari para korban.
Modus operandi yang dilakukan Arnawa adalah menjanjikan kemudahan kepada para korban untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).Asal mereka menyetor sejumlah uang yang diminta. Dia menambahkan, iming-iming menjadi PNS sengaja diberikan karena rata-rata korbannya adalah orang-orang yang belum bekerja. Terlebih lagi, mayoritas korban yang dia pilih adalah orang-orang yang sangat ingin menjadi PNS.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur, AKP Nyoman Wintara mengatakan Arnawa ditangkap setelah Polsek Denpasar Timur menerima laporan dari tiga korban. Tiga korban yang melapor adalah Desak Made Merah Harta (29), I Dewa Gede Dharma Putra (34) dan Putu Yenik Hartini (25). “Dari jumlah 172 orang yang menjadi korban, baru tiga orang yang melapor," kata Nyoman Wintara.
Menurut Wintara, Arnawa dan Bambang sudah melakuka penipuan dengan modus ini selama tiga tahun dan telah berhasil mengumpulkan Rp46 miliar. Untuk mengejar Bambang, pihaknya akan berkordinasi dengan kepolisian di Jakaarta.
Oleh : Eko Huda S - VIVAnews
No comments:
Post a Comment