OSDnews -  Kepala Sekolah SDN IV Penatih Denpasar, Bali, I Ketut Arnawa  digelandang ke kantor polisi karena diduga melakukan penipuan pada 172  orang. Dari hasil penipuan itu, Arnawa meraup uang sebesar Rp46 miliar  dari para korban.
Modus operandi yang dilakukan Arnawa adalah menjanjikan kemudahan kepada  para korban untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).Asal mereka  menyetor sejumlah uang yang diminta. Dia menambahkan, iming-iming menjadi PNS sengaja diberikan karena  rata-rata korbannya adalah orang-orang yang belum bekerja. Terlebih  lagi, mayoritas korban yang dia pilih adalah orang-orang yang sangat  ingin menjadi PNS.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur, AKP Nyoman Wintara mengatakan  Arnawa ditangkap setelah Polsek Denpasar Timur menerima laporan dari  tiga korban. Tiga korban yang melapor adalah Desak Made Merah Harta  (29), I Dewa Gede Dharma Putra (34) dan Putu Yenik Hartini (25). “Dari  jumlah 172 orang yang menjadi korban, baru tiga orang yang melapor,"  kata Nyoman Wintara.
Menurut Wintara, Arnawa dan Bambang sudah  melakuka penipuan dengan modus ini selama tiga tahun dan telah berhasil  mengumpulkan Rp46 miliar. Untuk mengejar Bambang, pihaknya akan  berkordinasi dengan kepolisian di Jakaarta.
 
Oleh : Eko Huda S - VIVAnews
No comments:
Post a Comment