Dalam  Hukum Humaniter Internasional  hukum perang internasional, senjata  berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis,,,penggunaanya  dilarang .. karna efeknya bias merusak lingkungan, mengakibatkan korban  sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan  berkepanjangan (misalnya kanker )..
 berikut senjata-senjata yang dilarang  dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh  militer negara - negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan  menghalalkan segala cara dalam peperangan)
 1. Ranjau darat
 Ranjau  darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan  meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau  binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang  diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
 ranjau darat sangat populer untuk  digunakan di dalam pertempuran karena selain harganya terjangkau bahkan  untuk militer negara miskin sekalipun, senjata ini juga memiliki efek  merusak yang cukup hebat.
 Ranjau darat juga banyak menimbulkan  korban sipil loh gan..sampe2 dibikinin ajang penghargaan khusus bagi  wanita korban ranjau darat,biar mereka ga berkecil hati
 ini ajangnya gan : miss landmine
 Beberapa senjata seperti bom cluster  dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan  digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara  produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah  menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk  tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.
 2. Cluster Bomb
 Bom cluster atau bom tandan atau bom  curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik dimana setelah diluncurkan  dari pesawat tempur atau bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom  kecil berupa kaleng.
 Pada awalnya bom ini diciptakan untuk  menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan lapis baja  atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat.
 Diproduksi dengan berbagai nama seperti  CBU/Cluster Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur  (Amerika Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq,  Afganistan dan perang arab-israel.
 3. White Phosporus
|  | 
| Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di palestina | 
 Phosporus  putih dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari  allotrope unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk  menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan  musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.. Fosfor putih  atau White Phosporus (WP) dapat menghasilkan asap dengan cepat begitu  meledak. Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik  infantry, tank, artileri dan lainnya.
 VIDEO PENGGUNAAN White phosphorus Di Gaza Jan 13 2009 
 Namun  demikian, WP juga memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun  dengan sangat cepat. WP juga dapat digunakan senjata untuk membunuh  tentara musuh, yang akan menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar  atau bahkan meninggal! WP yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak  dekat dapat meledak dan menyebarkan api. Fosfor putih dapat  mengakibatkan luka dan kematian dengan tiga cara: dengan membakar  jaringan otot, jika asapnya terhirup, atau tertelan. Akibat paling fatal  jika tertelan atau terbakar.
 4. Napalm Bomb
 Banyak negara protes saat Indonesia  menggunakan bom napalm dalam operasi Seroja di Timor-Timur tahun 70-an,  tapi dalam sekala yang lebih besar AS menggunakan bom ini dalam konflik  di Vietnam serta Israel dalam perang Yom Kippur, namun tidak banyak  negara yang protes.
 Penggunaan Napalm Bomb di Vietnam
 Secara  teknis napalm adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta  tertentu yang akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair  akan menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif  untuk menghancurkan pasukan darat yang bersembuni di parit-parit atau  hutan.
 5. Peluru DU (Depleted Uranium)
 Ini yang paling keren gan! Peluru  depleted uranium adalah jenis peluru yang dikembangkan dari limbah  Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara harafiah depleted uranium  berarti uranium yang dilemahkan radiasinya. Peluru ini sangat handal dan  menjadi standar senjata meriam gatling GAU-8 Avenger yang dibawa  pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC Bradley.
 DU juga digunakan untuk membuat inti  peluru anti material pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah  mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada  perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.
 Yang menjadikan senjata ini  kontroversial adalah kandungan uranium yang ternyata menurut penelitian  masih memancarkan radiasi dalam tingkatan yang membahayakan manusia.
 Ini tebukti pada kasus di bosnia saat  beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah  menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena  peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan  tersebut tidak aman untuk didekati.
 sumber:
 Konvensi Jenewa 1979 dan 1980
 http://www.beritaunik.net/ 
 http://en.wikipedia.org
 http://danish56.blogspot.com/2012/01/5-senjata-perusak-yang-dilarang-dalam.html 




 
No comments:
Post a Comment