“Ini sudah jelas sebuah pelanggaran hukum internasional,” ujar mantan Kanselir Jerman Barat, Helmut Schmidt. Senada, Menteri Dalam Negeri Berlin Ehrhart Koerting juga khawatir. “Dampaknya di Arab dan beberapa belahan bumi lainnya tak bisa diperkirakan,” katanya.
Sementara ahli hukum internasional yang berbasis di Belanda, Gert-Jan Knoops, lebih suka melihat Osama diadili di Pengadilan Internasional. “Lebih baik ia ditahan dan diekstradisi ke AS,” katanya.
Komisari Tinggi Hak Asasi Manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Navi Pillay, meminta AS segera memberikan paparan detil seputar kematian Osama. “Segala aksi antiterorisme harus sejalan dengan hukum internasional.”
Oleh: Vina Ramitha - inilahdotcom
No comments:
Post a Comment